Tautan-tautan Akses

AS akan Perketat Keamanan Bandara 


Menteri Kemanan Dalam Negeri (DHS) John Kelly (Foto: dok).
Menteri Kemanan Dalam Negeri (DHS) John Kelly (Foto: dok).

AS akan memperketat keamanan bagi semua pesawat terbang maskapai asing yang masuk ke bandara AS, tapi untuk sekarang ini, belum melaksanakan larangan membawa laptop ke dalam kabin.

Para penumpang pesawat yang masuk ke AS mungkin akan menyaksikan pemeriksaan keamanan yang lebih ketat, termasuk pemeriksaan terhadap perangkat elektronik pribadi, prosedur keamanan lebih banyak di sekitar pesawat dan terminal, dan anjing-anjing terlatih untuk mengendus bom dan bahan kimia.

Menteri Kemanan Dalam Negeri (DHS) John Kelly, Rabu (29/6) mengatakan upaya-upaya baru itu akan diterapkan secara bertahap dalam beberapa bulan mendatang.

“Musuh-musuh kita terus berupaya mencari metode-metode baru untuk menyembunyikan bahan peledak, merekrut orang-orang dalam dan membajak pesawat. Saya telah berbicara kepada semua orang sebisa mungkin untuk mengamankan dunia penerbangan. Saya bertemu dengan mitra-mitra internasional, para pemimpin industri, dan sektor-sektor swasta yang berkepentingan. Kesimpulan saya adalah: kini waktunya kita meningkatkan keamanan penerbangan,” kata John Kelly.

Untuk sekarang ini, DHS belum memperluas larangan membawa laptop ke dalam kabin. Perangkat-perangkat itu dilarang dibawa masuk ke dalam pesawat dari delapan bandara Afrika dan Timur Tengah sejak bulan Maret setelah muncul informasi intelijen bahwa ISIS berupaya memasang bom di dalam laptop.

Pihak berwenang AS telah mempertimbangkan untuk memperluas larangan itu terhadap penerbangan dari Eropa, tetapi sebagian maskapai keberatan. Laptop dan perangkat elektronik lainnya sering dianggap penting bagi para pebisnis.

Maskapai-maskapai asing diberi waktu 120 hari untuk menerapkan upaya baru itu, dan 21 hari untuk memperketat pemeriksaan perangkat elektronik.

Apabila tidak dilakukan, maka DHS bisa menerapkan “pembatasan keamanan tambahan” termasuk menjatuhkan denda dan melarang pesawat bersangkutan mendarat di bandara-bandara AS. [vm/ii]

XS
SM
MD
LG