Tautan-tautan Akses

Arab Saudi Terburuk dalam Aturan Terkait Perempuan


Seorang perempuan Saudi yang bekerja di toko perhiasan di Jeddah. (Foto: Dok)
Seorang perempuan Saudi yang bekerja di toko perhiasan di Jeddah. (Foto: Dok)

Wilayah Timur Tengah menunjukkan kemajuan terkecil dalam hal hak perempuan dan beberapa negara di wilayah itu telah menunjukkan kemunduran.

Arab Saudi berada di tempat teratas dalam daftar negara-negara yang memiliki aturan-aturan yang membatasi potensi ekonomi perempuan, menurut sebuah laporan yang diterbitkan Bank Dunia Selasa (24/9).

Sementara itu, Asia Selatan, Timur Tengah dan Afrika Utara membuat kemajuan paling sedikit dalam 50 tahun terakhir dalam memperbaiki peluang ekonomi perempuan.

Dalam setengah abad terakhir, hak-hak perempuan di seluruh dunia telah membaik secara signifikan, namun di hampir 90 persen dari 143 negara yang disurvei dalam studi Bank Dunia tersebut, sedikitnya ada satu aturan yang masih dipertahankan untuk menghalangi perempuan dari beberapa pekerjaan tertentu, membuka rekening bank, mendapatkan modal atau membuat keputusan-keputusan independen.

Sebanyak 28 negara membuat 10 atau lebih perbedaan hukum antara hak-hak perempuan dan laki-laki, dan setengah dari negara-negara ini ada di Timur Tengah dan Afrika Utara, diikuti oleh 11 di Afrika Sub-Sahara.

Laporan Bank Dunia menunjukkan bahwa ketika ada kesenjangan gender dalam hak-hak hukum, lebih sedikit perempuan yang memiliki usaha sendiri dan ketidaksetaraan penghasilan paling besar.

“Ketika perempuan dan laki-laki berpartisipasi dalam kehidupan ekonomi secara setara, mereka dapat menyumbangkan energinya untuk membangun masyarakat yang lebih kohesif dan ekonomi yang lebih kuat,” ujar Presiden Bank Dunia Jim Yong Kim saat meluncurkan laporan yang diberi judul ‘Perempuan, Bisnis dan Hukum’.

Kim telah menetapkan prioritas Bandk Dunia dalam mengakhiri kemiskinan ekstrem pada 2030. Pemberdayaan perempuan dianggap oleh para ahli-ahli pembangunan sebagai hal yang krusial dalam mencapai tujuan tersebut, karena perempuan memiliki tanggung jawab utama untuk keluarga. Pengikutsertaan perempuan dalam ekonomi membantu meningkatkan pendapatan rumah tangga, membuat anak-anak lebih sehat dan memiliki peluang bersekolah lebih besar untuk akhirnya membebaskan dirinya dari kemiskinan.

Negara-negara di mana pun telah mulai menghapus kendala-kendala hukum terhadap partisipasi ekonomi perempuan, namun kemajuannya tidak merata. Wilayah Timur Tengah menunjukkan kemajuan terkecil dan beberapa negara di wilayah itu telah menunjukkan kemunduran.

Yaman dan Mesir telah menghapuskan larangan diskriminasi perempuan dalam konstitusi mereka. Iran mengizinkan para suami melarang istrinya bekerja, memberlakukan batasan-batasan untuk mobilitas perempuan dan membatasi pekerjaan mereka dalam sektor yudisial, menurut laporan tersebut.

Sekitar 25 persen negara-negara yang disurvei tidak memiliki aturan yang membahas kekerasan dalam rumah tangga, dan lagi-lagi wilayah Timur Tengah dan Afrika Utara paling tidak memiliki perlindungan.

Laporan ini meliputi 143 negara dan didasarkan pada data dari April 2011 sampai April 2013, dengan evaluasi mengenai hukum, dan wawancara-wawancara dengan ahli-ahli di tiap negara mengenai keluarga dan hukum perburuhan. Studi ini juga melihat kondisi-kondisi dalam 50 tahun terakhir untuk dua indikator – akses perempuan terhadap kelembagaan dan penggunaan properti di 100 negara. (Reuters/Stella Dawson)
XS
SM
MD
LG