Tautan-tautan Akses

Anwar Ibrahim: RI, Malaysia Harus Tindak Tegas Agen-Agen TKI Nakal


Pemimpin oposisi Malaysia, Datok Seri Anwar Ibrahim
Pemimpin oposisi Malaysia, Datok Seri Anwar Ibrahim

Pemimpin oposisi Malaysia, Anwar Ibrahim mendesak kedua pemerintah menindak agen-agen TKI yang telah merampas hak-hak para pekerja.

Puluhan ribu buruh migran --termasuk yang berasal dari Indonesia saat ini mencari nafkah di Malaysia; mayoritas di bidang konstruksi, perkebunan, dan pembantu rumah tangga. Keberadaan mereka dari segi ekonomi sangat membantu negara jiran itu. Tetapi di sisi lain, kasus-kasus hukum yang menimpa para TKI justru meningkat dari tahun ke tahun.

Baik pemerintah Malaysia dan Indonesia diharapkan dapat menindak tegas agen-agen TKI nakal, yang mengambil keuntungan sepihak atas nasib para TKI. Hal ini disampaikan mantan deputi Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, di Jakarta, Sabtu.

Anwar mengatakan, “Kedua agen (TKI) ini yang sebetulnya mempermudah (tindakan ilegal) dan ini yang harus dibetulkan. Jangan mau hanya ambil untung besar-besaran sebagai agen pekerja, karena ini pekerjaan gila. Gaji tidak dibayar atau dibayar hanya setengah, sisanya disimpan agen. Cukup 1,5 tahun, kemudian mereka ditangkap dan diusir pulang, jadi gajinya masih dimatikan. Kalau empat ribu orang (buruh) itu sudah berapa puluh juta ringgit, itukah yang dinamakan keadilan?”

Pemimpin oposisi Malaysia ini mencontohkan kasus pembangunan bandara internasional Kuala Lumpur, yang melibatkan ribuan buruh migran. Anwar mengatakan, ia tidak bermaksud menyerang pemerintah Malaysia dan Indonesia, tetapi praktik-praktik yang sudah berjalan lama ini harus segera dihentikan. Menurut Anwar, persoalan kemanusiaan harus menjadi pertimbangan utama; bukan dari segi politik.

“Laporan sampai kepada saya, dan saya segera menghubungi bagian imigrasi (Malaysia) dan meminta mereka mendaftar TKI itu. Ini bukan soal politik Indonesia atau Malaysia, atau saya menyerang pemerintah Malaysia dan Indonesia, tapi ini soal kemanusiaan. Harus diingat bahwa agen (pengiriman TKI) bukan hanya di Malaysia saja yang terlibat, tetapi juga di Indonesia. Kamu (agen TKI) boleh berbisnis dan mengambil untung tetapi jangan mendera rakyat miskin,” papar Anwar Ibrahim.

Dari data KBRI Kuala Lumpur, dari 1,2 juta WNI/TKI ilegal yang telah diproses pemutihannya, sebanyak 60 persen ditangani langsung pembuatan dokumen "barunya" oleh KBRI Kuala Lumpur. Sedangkan 40 persen di luar itu ditangani Konsulat Jenderal RI di Johor Bahru dan KJRI Penang masing-masing 20 persen.

Presiden Yudhoyono beberapa waktu lalu telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan TKI, untuk membantu memberikan advokasi bagi WNI/pekerja migran yang terkena masalah hukum di luar negeri, termasuk di Malaysia.

Presiden mengatakan, “Ada sekitar 2 juta saudara-saudara kita yang bekerja di Malaysia, di perusahaan, pertanian, dan di berbagai lapangan pekerjaan. Ini adalah jumlah tenaga kerja Indonesia terbesar di luar negeri. Tentu saja ini membawa keuntungan bersama, baik bagi Indonesia maupun Malaysia.”

Sementara itu, Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah, berharap Satgas TKI mampu memberikan bantuan hukum yang layak bagi TKI yang terancam vonis hukuman mati; khususnya di negera yang sistem hukumnya dianggap masih bermasalah.

Anis mengatakan, “Kita mempertanyakan sejauh mana upaya advokasi pemerintah terhadap buruh migran yang mengalami hukuman mati, karena mereka sudah mengalami ancaman hukuman bertahun-tahun, tanpa didampingi pengacara dan penterjemah. Pihak keluarga juga tidak tahu sama sekali.”

XS
SM
MD
LG