Tautan-tautan Akses

Amerika Kenakan Sanksi Tambahan Baru atas Iran


Presiden Donald Trump memberikan keterangan di Gedung Putih mengenai serangan rudal balistik yang diluncurkan Iran terhadap pangkalan udara Irak yang menampung pasukan AS, 8 Januari 2020. (Foto: AP)
Presiden Donald Trump memberikan keterangan di Gedung Putih mengenai serangan rudal balistik yang diluncurkan Iran terhadap pangkalan udara Irak yang menampung pasukan AS, 8 Januari 2020. (Foto: AP)

Presiden Amerika Donald Trump, Rabu (8/1), mengumumkan akan segera mengenakan sanksi-sanksi tambahan yang berat atas Iran. Hal itu dilakukan satu hari setelah Iran menembaki dua pangkalan militer Irak dimana terdapat pasukan Amerika. Penembakan misil itu dilakukan sebagai pembalasan atas pembunuhan Kepala Pasukan Garda Revolusi Iran, Jenderal Qassem Soleimani, oleh Amerika.

“Sanksi-sanksi ini akan terus dijalankan sampai Iran mengubah tingkah lakunya,” kata Trump dalam sebuah pernyataan dari Gedung Putih.

Iran sudah dikenai banyak sanksi yang merugikan, yang jumlahnya mencapai milyaran dollar per tahun, sehingga penerapan sanksi baru menimbulkan pertanyaan: hukuman apa lagi yang bisa dikenakan atas Iran?

Setiap sektor perekonomian Iran sudah dikenai sanksi berat, kata pakar Iran Kenneth Katzman dari Congressional Research Service, “tidak banyak yang bisa dilakukan selain dari pada sanksi-sanksi yang telah dikenakan sebelum ini.”

Ekspor gas alam Iran, yang sampai sekarang belum dikenai sanksi, bisa dijadikan sasaran, kata Katzman. Namun hal itu akan merugikan pihak pembeli seperti Turki, sekutu Amerika.

Para pendukung sanksi atas Iran mengatakan masih banyak sanksi yang bisa dikenakan.

“Ada bidang lain yang bisa dikenai sanksi, khususnya yang menyangkut aset pemimpin tertinggi Ayatollah Ali Khamenei dan Corps Garda Revolusi Iran,” kata Annie Fixler, analis pada sebuah badan riset konservatif.

Gedung Putih tidak memberikan rincian tentang sanksi tambahan yang dimaksud presiden Trump itu. Jurubicara Departemen Keuangan mengatakan ia tidak punya informasi apakah ada sanksi-sanksi baru yang sedang dipertimbangkan. [ii/pp]

XS
SM
MD
LG