Tautan-tautan Akses

Aktivis Pro-Demokrasi Hong Kong Dihukum atas Perannya dalam Gerakan Payung 2014


Dari kiri: Aktivis pro-demokrasi Hong Kong, Chung Yiu-wa, Lee Wing-tat, Chu Yiu-ming, Tanya Chan dan Cheung Sau-yin meninggalkan ruang sidang di pengadilan di Hong Kong, 24 April 2019.
Dari kiri: Aktivis pro-demokrasi Hong Kong, Chung Yiu-wa, Lee Wing-tat, Chu Yiu-ming, Tanya Chan dan Cheung Sau-yin meninggalkan ruang sidang di pengadilan di Hong Kong, 24 April 2019.

Dua pemimpin utama Gerakan Payung 2014 di Hong Kong telah dijatuhi hukuman atas peran mereka dalam demonstrasi pro-demokrasi besar-besaran.

Benny Tai dan Chan Kinman sama-sama dijatuhi hukuman 16 bulan penjara, Selasa (23/4), hanya dua pekan setelah mereka dinyatakan bersalah berkonspirasi menimbulkan kekacauan publik.

Tai dan Kinman, keduanya tergabung dalam Payung Sembilan – sebelumnya bulan ini dinyatakan bersalah atas sejumlah kekacauan publik terkait aksi-aksi Gerakan Payung. Aksi gerakan yang menuntut pemilihan langsung pemimpin eksekutif Hong Kong ini sempat melumpuhkan beberapa wilayah penting teritori itu lima tahun lalu.

Kedua pria itu, bersama pendeta Chu Yiu-ming, mendirikan gerakan Pendudukan Pusat (Occupy Central) pada 2013. Gerakan itu mengilhami aksi protes pelajar yang melumpuhkan beberapa bagian penting kota itu selama 79 hari pada tahun berikutnya.

Chu Yiu-ming dijatuhi hukuman percobaan dua tahun, Selasa (23/4), sementara lima anggota Payung Sembilan lainnya dijatuhi berbagai hukuman yang berkisar dari pengabdian masyarakat selama beberapa jam, hingga penjara selama sembilan bulan. Kelima orang yang dimaksud adalah anggota parlemen Shiu Ka-chun, mantan anggota parlemen Lee Wing-tat, mantan pemimpin pelajar Tommy Cheung danEason Chung, serta aktivis politik Raphael Wong.

Seorang anggota lainnya, legislator Tanya Chan, masih belum dijatuhi hukuman karena akan menjalani operasi besar. [ab]

Recommended

XS
SM
MD
LG