Tautan-tautan Akses

Aktivis Perempuan Iran yang Dipenjara Sejak 2016, Hadapi Dakwaan Baru


Aktivis HAM Iran, Atena Daemi. (Foto: VOA Persian)
Aktivis HAM Iran, Atena Daemi. (Foto: VOA Persian)

Perempuan pembangkang Iran yang dipenjarakan sejak 2016 dengan masa hukuman lima tahun, kini menghadapi dakwaan baru yang dapat membuatnya lebih lama lagi di penjara. Pada September lalu, masa hukuman Atena Daemi juga telah diperpanjang dua tahun.

Berbicara kepada VOA melalui telepon dari Teheran pada hari Senin (8/6), ayah aktivis HAM itu mengatakan putrinya mengetahui kasus baru terhadapnya sehari sebelumnya sewaktu ia hadir di kantor jaksa penuntut di penjara Evin untuk memenuhi panggilan. Berdasarkan UU Iran, tahanan di Iran dapat memilih untuk menolak panggilan. Tetapi bila menolak, yang bersangkutan berisiko kehilangan hak-hak istimewanya dalam penjara.

Hossein Daemi mengatakan kantor jaksa memberitahu putrinya bahwa ia telah dikenai dakwaan “mengganggu ketertiban” di penjara Evin dengan meneriakkan slogan-slogan antipemerintah pada malam hari tanggal 11 Februari, hari ulang tahun Revolusi Islam Iran 1979. Ia mengatakan putrinya menyangkal tuduhan itu.

Perempuan berusia 30-an itu ditangkap pada tahun 2014 dan mulai menjalani hukuman lima tahun penjara pada tahun 2016.

Sebuah pengadilan Iran menambahkan hukuman dua tahun dan satu bulan penjara lagi pada September lalu setelah memvonis ia bersalah melakukan pelanggaran lainnya yakni menyebarkan propaganda antipemerintah dan menghina Pemimpin Agung Ayatullah Ali Khamenei.

Hossein Daemi mengatakan kepada VOA bahwa dengan perpanjangan masa hukuman lima tahun penjara terhadap putrinya itu, putrinya tidak lagi dapat menerima grasi pada 4 Juli seperti yang dijadwalkan semula. Ia juga menyatakan ini berarti putrinya tidak memenuhi syarat untuk mendapat pembebasan atau cuti sementara seperti yang diberikan Iran kepada puluhan ribu tahanan dalam beberapa bulan ini.

Pengadilan Iran menyatakan cuti dari tahanan itu dimaksudkan antara lain untuk melindungi para tahanan dari penularan virus corona di penjara-penjara Iran yang penuh sesak dan tidak bersih. Namun, disebutkan bahwa cuti sementara mereka yang menjalani hukuman penjara lebih dari lima tahun karena pelanggaran keamanan, tidak akan dikabulkan.Pihak berwenang Iran tidak mengabulkan cuti apapun bagi Atena Daemi sejak ia mulai menjalani masa hukuman penjaranya pada 2016. [uh/ab]

XS
SM
MD
LG