Tautan-tautan Akses

Aktivis Desak Desentralisasi Penempatan Buruh Migran


TKI di Malaysia yang mengalami penyiksaan oleh majikannya berkumpul di shelter kedutaan Indonesia di Kuala Lumpur (Foto: Dok).
TKI di Malaysia yang mengalami penyiksaan oleh majikannya berkumpul di shelter kedutaan Indonesia di Kuala Lumpur (Foto: Dok).

Program penempatan buruh migran yang sentralistik dianggap membebani calon pekerja migran, pekerja migran dan keluarganya.

Aktivis buruh migrant dari Migrant Care, Wahyu Susilo, mengatakan di Jakarta bahwa tata kelola pekerja migran di tanah air masih bersifat sentralistik dan menimbulkan eksploitasi serta biaya tinggi.

“Para tenaga kerja itu mengurus dokumen di Jakarta. Untuk pengurusan paspor misalnya, jika warga biasa membayar hanya Rp 250.000, mereka [buruh migrant] harus mengeluarkan sampai Rp 1 juta dan Rp 2 juta,”ujarnya pekan lalu di sela-sela kegiatan kampanye nasional advokasi buruh migrant Indonesia.

Wahyu menambahkan, selama ini seluruh urusan tenaga kerja Indonesia berpusat di Jakarta, sedangkan persoalannya berada di tingkat daerah, 90 persen buruh migran berasal dari daerah-daerah.
“Jika diterapkan desentralisasi penempatan buruh migran, selain berbiaya murah pengawasannya juga lebih mudah,” ujarnya.

Para aktivis meminta pemerintah serius melindungi para pekerja migran Indonesia, terutama dengan memberantas praktik calo dan pungutan liar yang diduga berkedok perusahaan tenaga kerja.

Sophia Sjarief dari Institut Kapal Perempuan mengatakan penguatan pengawasan dan perlindungan buruh migran di daerah akan memutus birokrasi yang diduga sarat dengan parktik pungutan liar (pungli) yang sangat membebani calon buruh migran, buruh migran dan keluarganya.

“Bagaimana pemerintah mengusahakan agar [buruh migrant] tidak harus ke Jakarta, tetapi lebih ke daerah-daerah, terutama kantung-kantung pekerja migrant,” kata Sophia.

Pejabat Direktorat Pelayan Pengaduan di Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Ade Kusnaidi, menyambut positif desakan para aktivis untuk perbaikan tata kelola ketenagakerjaan, khususnya TKI yang akan bertolak ke luar negeri.

“Ini cukup positif, kaitannya dengan upaya perlindungan TKI. Itu contoh konkrit, jangan sampai masyarakat mengetahuinya selama ini dari calo. Calo informasinya yang bagus-bagus saja. Nah peran pemerintah daerah juga diprioritaskan,” ujar Ade.

Selama ini pendidikan keterampilan yang diterima buruh migran dari perusahaan-perusahan pengerah tenaga kerja (PJTKI) selama ini dianggap belum maksimal, sehingga pekerja migran, termasuk pekerja migran perempuan sering menerima perlakuan diskriminatif dan berbagai bentuk kekerasan di negara penempatan.

Data BNP2TKI menunjukkan ada 510.000 TKI bekerja di berbagai negara. Sedangkan pada 2012, pihak BNP2TKI lebih memusatkan perhatian pada penempatan TKI sektor formal, yang berkemampuan semiterampil, terampil dan profesional.

Diperkirakan lebih dari lima juta TKI saat ini bekerja di 17 negara di dunia, dengan Malaysia dan Saudi Arabia sebagai negara dengan jumlah TKI terbanyak.

Recommended

XS
SM
MD
LG