Tautan-tautan Akses

Agen-agen Bea Cukai AS di Memphis Sita Artefak Mesir


Foto artefak Mesir Kuno yang disita agen-agen Dinas Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS, 17 Agustus 2022. Artefak itu dikirim dengan kapal laut dari Eropa. (Foto: U.S. Customs and Border Protection of an Egyptian via AP)
Foto artefak Mesir Kuno yang disita agen-agen Dinas Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS, 17 Agustus 2022. Artefak itu dikirim dengan kapal laut dari Eropa. (Foto: U.S. Customs and Border Protection of an Egyptian via AP)

Agen-agen federal di Memphis menyita sebuah artefak Mesir kuno yang diperkirakan berusia 3.000 tahun, yang dikirim dengan kapal dari Eropa.

Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS seperti dikutip oleh the Associated Press mengatakan mereka mencegat sebuah tutup guci kanopi Mesir dari dewa pemakaman bernama Imsety pada 17 Agustus. Guci semacam itu itu dulunya digunakan untuk menyimpan organ dalam dari mumi.

Badan itu mengatakan benda itu dikirim dari sebuah penyalur ke seorang pembeli di AS, dan pengirimnya memberikan pernyataan yang berlawanan mengenai nilainya.

Para pakar di Institut Seni dan Arkeologi Mesir Universitas Memphis membantu memeriksa keaslian artefak itu. Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan mengatakan benda itu kemungkinan berasal dari 1069 sebelum Masehi (SM) sampai 653 SM.

Pihak berwenang mengatakan benda itu dilindungi oleh piagam bilateral. Dan barang impor arkeologi itu disita berdasarkan Konvensi Undang-Undang (UU) Implementasi Properti Budaya Tahun 1983. Artefak itu diserahkan kepada Penyelidik Keamanan Dalam Negeri untuk diperiksa lebih lanjut. [vm/ft]

Forum

XS
SM
MD
LG