Tautan-tautan Akses

Afrika Selatan Persingkat Masa Hukuman Pemimpin Regu Tembak Masa Apartheid


Pemimpin regu tembak masa apartheid di Afrika Selatan, Eugene de Kock (kiri), saat menghadiri sidang di Pretoria, 14 September 1998 (Foto: dok).
Pemimpin regu tembak masa apartheid di Afrika Selatan, Eugene de Kock (kiri), saat menghadiri sidang di Pretoria, 14 September 1998 (Foto: dok).

Tahun lalu, Menteri Kehakiman Afrika Selatan Michael Masutha menolak permohonan keringanan hukuman yang diajukan Eugene de Kock, dengan alasan keluarga-keluarga korban pembantaian belum dimintai pendapat.

Pemerintah Afrika Selatan, hari Jumat (30/1) mengumumkan bahwa Eugene de Kock, pemimpin regu tembak masa apartheid, telah dianugerahi pengampunan dengan mempersingkat masa hukumannya, setelah mendekam dalam penjara selama 20 tahun.

Menteri Kehakiman Michael Masutha mengatakan waktu dan lokasi pembebasan de Kock tidak diumumkan kepada publik. Dikabarkan, de Kock telah memohon agar keadaan pembebasannya tetap dirahasiakan.

Tahun lalu, Masutha menolak permohonan keringanan hukuman yang diajukan de Kock, dengan alasan keluarga-keluarga korban pembantaian de Kock belum dimintai pendapat.

Regu tembak pimpinan de Kock menargeti para penentang kekuasaan pemerintahan kulit putih, membunuh dan menyiksa puluhan anggota militan anti-apartheid.

De Kock ditangkap tahun 1994, sewaktu apartheid berakhir, dan pada tahun 1996 divonis hukuman penjara selama dua kali masa hidupnya, ditambah 212 tahun.

Selama di penjara, de Kock menghubungi keluarga korban dan meminta maaf. Kata Masutha, de Kock telah membantu pemerintah menelusuri jejak para aktivis yang hilang selama masa apartheid.

Recommended

XS
SM
MD
LG