Tautan-tautan Akses

Afghanistan Gelar Pengadilan 49 Tertuduh Serangan Massa


Empat puluh sembilan orang - termasuk 19 polisi - dituntut di pengadilan di Kabul hari Sabtu, 2 Mei 2015, karena diduga terlibat memukuli seorang perempuan hingga mati.
Empat puluh sembilan orang - termasuk 19 polisi - dituntut di pengadilan di Kabul hari Sabtu, 2 Mei 2015, karena diduga terlibat memukuli seorang perempuan hingga mati.

Empat puluh sembilan orang, termasuk 19 petugas polisi, diajukan ke sidang pengadilan di Kabul hari Sabtu (2/5) terkait serangan massa bulan lalu, yang memukuli seorang perempuan berusia 27 tahun hingga tewas.

Sidang pengadilan yang disiarkan secara langsung oleh televisi itu dibuka hari Sabtu dengan pandangan tim jaksa yang menyatakan bahwa korban, Farkhunda, dipukuli hingga tewas dan dibakar pada tanggal 19 Maret lalu, dalam sebuah aksi membabibuta yang dipicu tuduhan palsu bahwa Farkhunda telah merusak kitab suci Al Qur’an.

Sebagian besar polisi dituduh telah mengabaikan tugas mereka untuk mencegah serangan itu, beberapa diantaranya justru dicurigai ikut serta langsung dalam pembunuhan tersebut.

Video yang telah tersebar luas menunjukkan Farkhunda dipukuli dan digilas dengan mobil sebelum dibakar. Mayatnya kemudian dibuang ke Sungai Kabul. Video itu juga menunjukkan bahwa ke-19 polisi tidak melakukan apapun untuk mencegah serangan itu.

Pembunuhan itu memicu kemarahan luas dunia. Perserikatan Bangsa-Bangsa PBB dan Presiden Afghanistan Ashraf Ghani mengutuk keras serangan itu. Beberapa aktivis HAM Afghanistan bahkan bersumpah akan memprotes pembunuhan itu hingga keadilan ditegakkan.

Dalam sebuah aksi yang belum pernah terjadi sebelumnya di negara yang konservatif seperti Afghanistan, sekelompok aktivis HAM perempuan pada tanggal 22 Maret berdemonstrasi di jalan-jalan ibukota Kabul dengan membawa sebuah peti mati, menuju ke kuburan Farkhunda. Beberapa hari kemudian ratusan demonstran juga berunjukrasa di depan Mahkamah Agung Afghanistan memprotes pembunuhan itu.

Beberapa media Afghanistan mengutip pernyataan keluarga korban sebagai mengatakan perselisihan yang memicu pembunuhan itu berawal ketika Farkhunda mempertanyakan seorang ustad dan menuduhnya telah menyesatkan para pengikutnya dengan membagi-bagikan pernak-pernik yang katanya akan menyelamatkan mereka dari kejahatan dan membawa keberuntungan.

Laporan itu menyatakan ustad tersebut balas menuduh Farkhunda telah membakar Al Qur’an. Dalam tuduhan yang disampaikan jaksa, ustad ini kemudian memanggil para pengikutnya untuk menghukum Farkhunda.

XS
SM
MD
LG