Tautan-tautan Akses

Afghanistan Gelar Pemilu Bersejarah


A young boy salutes at a makeshift memorial near the scene where four U.S. Marines were gunned down at an Armed Forces Career Center/National Guard recruitment office on Thursday, in Chattanooga, Tennessee. (VOA / S. Behn)
A young boy salutes at a makeshift memorial near the scene where four U.S. Marines were gunned down at an Armed Forces Career Center/National Guard recruitment office on Thursday, in Chattanooga, Tennessee. (VOA / S. Behn)

Jumlah pemilih dalam peralihan kekuasaan pertama secara demokratis di negara itu begitu banyak sehingga beberapa TPS kehabisan surat suara.

Tempat-tempat pemilihan suara di Afghanistan telah ditutup setelah banyak pemilih datang memberikan suara dalam pemilihan presiden Sabtu (5/4).

Jumlah pemilih dalam peralihan kekuasaan pertama secara demokratis di negara itu begitu banyak sehingga beberapa TPS kehabisan surat suara.

Keamanan ketat di seluruh negara itu karena militan Taliban mengancam mengacau pelaksanaan pemungutan suara itu, tetapi pemungutan suara tampaknya relatif bebas dari kekerasan.

Wakil khusus PBB untuk Afghanistan, Jan Kubis, memuji banyaknya pemilih Afghanistan yang datang "meskipun ada ancaman dan intimidasi" terhadap mereka dari pemberontak.

Presiden Amerika Barack Obama merilis pernyataan, berisi ucapan selamat kepada "jutaan" warga Afghanistan yang memberikan suara dalam apa yang disebut Pemilu "bersejarah." Ia juga memuji warga Amerika yang telah "berkorban begitu banyak" guna memungkinkan terlaksananya pemilihan umum tersebut. Obama mengatakan pemilu itu penting demi menegakkan demokrasi di Afghanistan serta dukungan internasional berkelanjutan.

Tiga kandidat terdepan dari delapan calon presiden adalah Ashraf Ghani, mantan menteri keuangan dan pejabat Bank Dunia; mantan menteri luar negeri Zalmai Rassoul, dan Abdullah Abdullah, juga mantan menteri luar negeri.

Sekitar 450 kursi pemerintah tingkat provinsi juga diperebutkan.

Presiden Hamid Karzai, yang berkuasa sejak jatuhnya Taliban pada 2001, secara konstitusional dilarang mencalonkan diri untuk masa jabatan ketiga.
XS
SM
MD
LG