Tautan-tautan Akses

Pengadilan di Yaman Menjatuhi Hukuman Mati kepada Dua Pria  - 2004-09-29


Sebuah pengadilan di Yaman telah menjatuhi hukuman mati kepada dua pria karena peran mereka dalam serangan atas kapal pemusnah Cole milik Amerika hampir empat tahun lalu yang menewaskan 17 perwira Amerika.

Putusan hukuman itu dikeluarkan hari Rabu ini atas warga Yaman Jamal al-Badawi dan pria kelahiran Saudi Abd al-Rahim al-Nashiri, yang kini dalam penahanan Amerika.

Al-Nashiri, orang yang dicurigai sebagai dalang serangan atas USS Cole, diadili tanpa kehadirannya di ruang sidang. Dia juga diduga terlibat dalam serangan atas kedutaan-kedutaan Amerika di Kenya dan Tanzania tahun 1998 yang menewaskan 224 orang.

Empat terdakwa lainnya dijatuhi hukuman penjara selama lima sampai sepuluh tahun.

Keenam pria itu didakwa merencanakan pemboman bunuh-diri atas kapal angkatan laut Amerika pada tanggal 12 Oktober tahun 2000, ketika kapal itu sedang mengisi bahan bakar di Pelabuhan Aden.

Para terdakwa juga dituduh sebagai anggota jaringan teroris al-Qaida pimpinan Osama bin Laden.

Para terdakwa diperkirakan akan naik banding.

XS
SM
MD
LG