Pemerintah Sudan dan PBB telah menyepakati satu rancangan untuk menangggulangi krisis kemanusiaan di wilayah Darfur, Sudan Barat. Kesepakatan antara Menteri Luar Negeri Sudan Mustafa Osman Ismail dan utusan khusus PBB Jan Pronk itu merinci langkah-langkah yang akan diambil untuk melucuti milisi Arab pro-pemerintah, memperbaiki keamanan, dan akses penuh petugas bantuan ke kawasan itu. Kesepakatan itu dapat membantu Sudan menghindari hukuman dari Dewan Keamanan PBB. Hari Jumat, dewan mengeluarkan resolusi yang memberi Khartoum waktu 30 hari untuk melucuti laskar Arab “Janjaweed” atau menghadapi tindakan ekonomi dan diplomatik yang tidak disebutkan. Hari ini, Kepala Kepolisian Darfur Utara, Brigadir Jenderal Jamal al-Hueres, dikutip mengatakan pemerintah akan mulai melucuti senjata lasykar itu pekan depan. Menurut taksiaran PBB paling kurang 30 ribu orang telah tewas di Darfur dan lebih dari sejuta lainnya tercabut dari kampung halaman mereka karena pertempuran antara milisi Arab dan dua kelompok pemberontak.