Tautan-tautan Akses

PM Howard: Australia Berusaha Minta Jaminan Agar Pelaku Bom Bali Dapat Hukuman Setimpal - 2004-07-24


Perdana Menteri Australia John Howard mengatakan, pemerintahnya akan berusaha memperoleh jaminan – agar para pelaku serangan bom di Bali mendapat hukuman setimpal meskipun ada putusan mahkamah konstitusi Indonesia yang menyatakan bahwa undang-undang yang digunakan untuk menghukum mereka tidak konstitusional. Hari Sabtu ini, PM Howard mengatakan, para pejabat Australia akan bekerja sama dengan para menteri kabinet kedua negara guna meyakinkan agar keadilan hukum ditegakkan. Mahkamah UUD di Jakarta Jumat kemarin memutuskan bahwa penggunaan undang-undang anti-terorisme secara retro-aktif untuk menghukum beberapa pelaku serangan bom bertentangan dengan semangat UUD Indonesia. Setelah putusan itu, salah seorang pengacara terdakwa mengatakan, dia akan menjajagi kemungkinan naik banding. Undang-undang yang dipermasalahkan yang memberikan kekuasaan yang luas kepada para penyidik disetujui dalam parlemen Indonesia, tidak lama setelah serangan bom Bali tahun 2002 yang merenggut jiwa 202 orang korban.

XS
SM
MD
LG