Tautan-tautan Akses

Mahkamah Internasional: Pagar Tembok Israel Tidak Sah - 2004-07-09


Laporan-laporan media mengatakan, Mahkamah Internasional yang berkedudukan di Den Haag akan mengeluarkan opininya mengenai ke-absahan pagar tembok penghalang yang dibangun Israel di Tepi Barat yang didudukinya. Diperkirakan Mahkamah itu akan menya-takan bahwa pagar tembok itu tidak sah dan harus dibongkar. Laporan-laporan itu menyebut-nyebut tentang salinan keputusan tersebut yang bocor ke media, mengenai agar Israel membayar santunan kepada rakyat Palestina yang propertinya disita oleh Israel untuk proyek tembok penghalang itu. Israel menandaskan bahwa tembok penghalang itu diperlukan guna mencegah militan Palestina melancarkan serangan teroris. Sementara itu, pihak Palestina mengatakan bahwa pagar penghalang itu merupakan siasat untuk merebut tanah milik penduduk Palestina. Pekan lalu, Mahkamah Agung Israel memerintahkan perubahan rute penghalang itu dengan mengatakan bahwa pihak berwajib Israel harus mengurangi semaksimal-maksimalnya penderitaan rakyat Palestina.

XS
SM
MD
LG