Australia mengembalikan uang sebanyak kurang-lebih $500-ribu dalam pinjaman pemerintah Indonesia yang secara gelap dialihkan ke bank-bank Australia.
Pejabat-pejabat Australia menyerahkan selembar cek kepada kedutaan Indonesia di Canberra hari Selasa atas uang yang dicuri oleh bankir Hendra Rahardja.
Pihak berwajib kedua negara melacak uang itu ke Australia, setelah dana sebanyak kurang lebih 1-milyar dolar raib di bank-bank milik Rahardja. Uang selebihnya sampai sekarang belum terlacak.
Setelah lari ke Australia, Rahardja divonis bersalah in absentia oleh pengadilan Indonesia karena memindahkan pinjaman bank itu ke rekening pribadinya.
Kedua negara sedang merundingkan permintaan ekstradisi bagi Rahardja ketika ia meninggal di Sydney tahun lalu.