Kepala polisi Indonesia Da’i Bachtiar mengatakan, pejabat kepolisian sedang mempelajari setumpuk dokumen hasil pemeriksaan Amerika atas Hambali, yang dicurigai sebagai kepala bagian operasi Jemaah Islamiyah. Hambali saat ini masih berada dalam tahanan pemerintah Amerika. Kata Da’i Bachtiar, dokumen itu diserahkan oleh Amerika sebagai bukti tambahan untuk terus menahan Abu Bakar Bashir, yang akan dibebaskan oleh pemerintah Indonesia bulan depan. Bashir tadinya dituduh sebagai pemimpin tertinggi kelompok Jemaah Islamiyah, yang katanya punya hubungan dengan jaringan teroris al-Qaida. Tapi Bashir membantah keterlibatan dalam kegiatan teror manapun. Abu Bakar Bashir tadinya dijatuhi hukuman penjara empat tahun atas tuduhan pengkhianatan, pemalsuan dokumen dan pelanggaran peraturan imigrasi. Tapi pengadilan banding mencabut tuduhan pengkhianatan dan mengurangi hukumannya sampai hanya tiga tahun; dan mahkamah agung Indonesia belum lama ini mengurangi lagi hukuman penjara Bashir sampai hanya satu setengah tahun.