Uni Eropa mulai memberlakukan sanksi terhadap AS hari ini, sebagai balasan terhadap keringanan pajak yang diberikan kepada para eksportir AS. Para pejabat di Brussel mengatakan tarif sanksi 5 persen akan dikenakan kepada barang-barang ekspor Amerika yang masuk ke Uni Eropa seperti perhiasan, kulkas, mainan anak-anak dan produk kertas. Tarif tsb akan naik nol koma satu persen setiap bulan jika AS gagal menerapkan peraturannya agar sejalan dengan hukum perdagangan internasional. Sanksi itu didukung oleh Organisasi Perdagangan Dunia, WTO, yang telah mengeluarkan keputusan bahwa peraturan AS yang memberikan keringanan pajak kepada ribuan perusahaan Amerika yang melakukan bisnis di luar negeri, berlawanan dengan peraturan perdagangan dunia.