Tautan-tautan Akses

MA Italia Batalkan Kekebalan Hukum Bagi PM Silvio Berlusconi - 2004-01-14


Mahkamah agung Italia telah membatalkan peraturan yang memberikan kekebalan hukum kepada PM Silvio Berlusconi dan empat tokoh Italia lainnya, selama mereka masih memegang jabatan. Kata mahkamah agung dalam keputusan yang diumumkan hari Selasa, peraturan yang berumur tujuh bulan itu tidak sah dan karenanya harus dicabut. Undang-undang yang kontroversial itu akan membebaskan PM Berlusconi dari tuntutan bahwa dia terlibat penyogokan, dan menghentikan sidang korupsi atas dirinya yang sedang diadakan di kota Milan. Kekebalan yang sama diberikan kepada wakil Presiden, ketua majelis rendah dan majelis tinggi, dan ketua mahkamah agung, yang dinyatakan tidak bisa dituduh terlibat kejahatan apapun. Tokoh oposisi Antonio Di Pietro menyambut keputusan itu, yang membuktikan bahwa semua orang dianggap sama oleh undang-undang Italia. Tidak jelas kapan sidang pengadilan atas PM Berlusconi akan dimulai lagi. Berlusconi dituduh menyogok sejumlah hakim dalam tahun ‘80-an ketika dia sedang berusaha untuk mengambil-alih berbagai perusahaan saingannya.

XS
SM
MD
LG