Tautan-tautan Akses

Wartawan Indonesia Dijatuhi Hukuman 6 Bulan Karena Menghina Megawati - 2003-10-27


Seorang editor sebuah suratkabar Indonesia telah dijatuhi hukuman penjara 6 bulan karena menerbitkan komentar yang didapati menghina Presiden Megawati Sukarnoputri. Kasus tsb timbul dari serangkaian berita yang terbit di tabloid populer Rakyat Merdeka, termasuk sebuah rubrik di halaman depan yang menghujat Presiden Megawati dalam kata-kata yang mencemooh setelah ia menaikkan harga BBM. Editor yang berusia 34 tahun itu mengatakan ia akan naik banding atas vonis tsb. Pengacaranya mengemukakan vonis tsb merugikan kebebasan berbicara di Indonesia, di mana media telah menjadi lebih terbuka sejak turunnya mantan Presiden Suharto pada tahun 1998.

XS
SM
MD
LG