Tautan-tautan Akses

Pengadilan di Makassar Menjatuhkan Hukuman Penjara 8 Tahun kepada Suryadi Masud - 2003-10-06


Sebuah pengadilan di Makassar telah menjatuhkan hukuman penjara 8 tahun kepada seorang pria yang terlibat dalam serangkaian pemboman bulan Desember ll. Suryadi Masud didapati bersalah telah membantu rencana serangan tahun lalu yang menewaskan 3 orang dan melukai 15 orang lainnya di sebuah restoran McDonald dan di sebuah etalase penjualan mobil. Sejauh ini, dia adalah tersangka keempat yang telah divonis. Pemboman restoran McDonald tsb terjadi kurang dari 2 bulan setelah pemboman di klub malam di Bali, yang menewaskan 202 orang. Tim jaksa mengutarakan beberapa tersangka pemboman restoran McDonald tsb kenal dengan para pembom Bali itu.

XS
SM
MD
LG