Tautan-tautan Akses

Peradilan Terhadap Amrozi dalam Kasus Bom Bali dapat Dilanjutkan - 2003-05-22


Hakim memutuskan bahwa pengadilan terhadap Amrozi dalam kasus Bom Bali dapat diteruskan.

Hakim menolak argumen pembela bahwa tuduhan terhadap Amrozi tidak dapat membuktikan bahwa ia ikut dalam pengeboman tanggal 12 Oktober tahun lalu itu.

Amrozi dituduh membeli bahan peledak yang digunakan dalam pengeboman, dan mengatur pengirimannya ke Bali. Kalau terbukti bersalah, ia diancam hukuman mati.

Kemarin, tersangka otak pengeboman, Imam Samudra, secara resmi dinyatakan sebagai terdakwa dalam kasus Bom Bali.

XS
SM
MD
LG