Tautan-tautan Akses

Dua Orang Indonesia Diadili Karena Menghina Megawati - 2002-08-22


Dua orang Indonesia telah diadili di Jakarta karena diduga telah menginjak-injak potret Presiden Megawati Sukarnoputri. Menurut laporan, pengadilan yang dibuka hari Rabu itu, menandai yang pertamakali, sejak jatuhnya presiden Suharto pada tahun 1998, ada orang Indonesia yang diadili karena pelanggaran kriminal menghina presiden. Menurut para pejabat Peradilan, kedua tertuduh itu ditangkap setelah rapat bulan Juni, dan mereka menginjak-injak potret presiden Megawati dan wakil presiden Hamzah Haz. Para tertuduh masing-masing dapat dikenakan hukuman penjara sampai enam tahun kalau bersalah karena menghina presiden.

XS
SM
MD
LG