Tautan-tautan Akses

 
Hun Sen Menetapkan Batas Waktu Tiga Bulan Bagi  PBB - 2002-03-20

Hun Sen Menetapkan Batas Waktu Tiga Bulan Bagi  PBB - 2002-03-20


Perdana Menteri Kamboja, Hun Sen telah menetapkan batas waktu tiga bulan bagi PBB untuk merundingkan kembali mengenai pembentukan Mahkamah pembantaian bangsa yang diusulkan untuk mengadili para pemimpin Khmer Merah. Hun Sen mengatakan kepada para wartawan, kesabaran Kamboja mempunyai batas dan para utusan PBB harus datang ke negaranya kalau mereka ingin memulai lagi pembicaraan. PBB bulan lalu menarik diri dari pembicaraan dengan Kamboja mengenai pendirian Mahkamah gabungan itu. Para pejabat PBB mengatakan, keadilan Mahkamah tidak dapat terjamin setelah pemerintah Kamboja terus menuntut agar Mahkamah itu dikuasai oleh hukum Kamboja. Khmer Merah, yang memerintah Kamboja dari tahun 1975 sampai 1979, dipersalahkan sebagai fihak yang bertanggung-jawab atas kematian hampir dua juta orang.

XS
SM
MD
LG