Tautan-tautan Akses

Pengadilan Malaysia Jatuhkan Hukuman 19 Anggota Kelompok Islam - 2001-12-27


Sebuah pengadilan Malaysia telah menghukum 19 anggota sekte Islam yang tidak terkenal karena melakukan pemberontakan bersenjata untuk menggulingkan pemerintahan Perdana Menteri Mahathir Mohamad. Hakim menyatakan sekte Al-Ma'unah bersalah melakukan perang jihad untuk mendirikan sebuah negara Islam. Para terdakwa ditangkap setelah tembak menembak di hutan tahun lalu beberapa minggu setelah mereka mencuri senjata di dua markas tentara. Orang-orang itu membunuh dua sandera sebelum menyerahkan kepada pasukan keamanan.

XS
SM
MD
LG