Tautan-tautan Akses

 
Kongres AS Menyetujui UU Anti Terorisme Usulan Presiden Bush - 2001-10-13

Kongres AS Menyetujui UU Anti Terorisme Usulan Presiden Bush - 2001-10-13


Dewan Perwakilan Rakyat Amerika telah menyetujui undang-undang baru anti terorisme, yang didukung oleh Gedung Putih, yang memberikan wewenang baru yang luas kepada polisi. DPR menyetujui rancangan undang undang itu dengan suara banyak pada hari Jumat, sehari setelah Senat menyetujui rancangan undang-undang yang sama. Kedua versi rancangan undang-undang itu akan memperbolehkan para pejabat federal menahan sampai tujuh hari orang asing yang dicurigai melakukan kegiatan teroris, tanpa menyebutkan tuduhan apapun. Undang-undang baru anti terorisme itu juga akan mengizinkan penyadapan secara luas. Presiden Bush mengatakan, rancangan undang-undang itu merupakan alat penting untuk menjaga Amerika, setelah terjadi serangan teroris tanggal 11 September.

Sementara, menurut laporan yang diterbitkan, pemerintah Amerika telah menerima informasi lagi mengenai ancaman serangan terhadap Amerika di Amerika Serikat atau di luar negeri, kemungkinan pada hari Minggu. Suratkabar New York Times mengatakan, para pejabat Amerika mendasarkan penilaian mereka pada informasi baru, maupun penilaian kembali data sebelumnya. Para pejabat itu mengatakan, penilaian mereka memperkuat peringatan yang dikemukakan sebelumnya oleh Biro Penyelidik Federal, namun bukan merupakan ancaman yang terpisah. Dalam pada itu, pemerintahan Bush telah meng-identifikasi 39 individu dan organisasi lagi yang katanya ada hubungannya dengan teroris, dan memerintahkan pembekuan aset mereka.

XS
SM
MD
LG