Tautan-tautan Akses

Peradilan Terhadap 8 Pekerja Bantuan Asing Dimulai di Afghan - 2001-09-04


Penguasa Taleban di Afghanistan mengatakan peradilan terhadap 8 pekerja bantuan luar negeri yang ditahan dengan tuduhan melakukan Kristenisasi telah dimulai. Hakim Noor Mohammad Saqib memberitahu para wartawan di Kabul, sidang peradilan dibuka hari ini. Namun ia tidak bisa memperkirakan berapa lama peradilan ini akan berlangsung. Menurut Noor Mohammad Saqib, hal ini bergantung pada proses pengumpulan bukti yang bisa diandalkan serta alasan-alasan untuk menjatuhkan vonis. Tidak jelas apakah para terdakwa, 2 warga Amerika, 2 Australia dan 4 Jerman, hadir selama persidangan berlangsung.

Ke 8 pekerja itu ditahan sejak awal bulan lalu, bersama 16 orang Afghanistan lainnya. Mereka bekerja untuk organisasi bantuan dari Jerman, Shelter Now. Mereka terancam hukuman penjara, dan pengusiran dari Afghanistan. Ke 16 orang Afghanistan lainnya akan diadili secara terpisah. Dibawah hukum Taleban, warga asing yang melakukan penyebaran agama yang terlarang bisa diancam hukuman penjara dan pengusiran. Sedang untuk warga Afghanistan hukumannya bisa berupa hukuman mati.

XS
SM
MD
LG