Tautan-tautan Akses

Israel Teliti Undang-undang Kejahatan Perang - 2001-07-27


Israel sedang meneliti dengan cermat perundang-undangan di Eropa dan membuat daftar negara dimana para pemuka politik dan militer Israel kemungkinan rawan terhadap dakwaan hukum berdasarkan undang-undang kejahatan perang. Penelitian itu menyusul tindakan hukum yang diambil di Belgia terhadap Perdana Menteri Israel Ariel Sharon sehubungan dengan tuduhan peranannya dalam pembantaian pengungsi Palestina di Libanon tahun 1982. Beberapa laporan dari Israel menyebutkan, para pensiunan pejabat Israel dan yang sekarang menjabat ingin mengetahui apakah mereka dapat ditangkap dan dituntut manakala bepergian ke luar negeri.

XS
SM
MD
LG