Tautan-tautan Akses

Pembangkang Tiongkok Dihukum 11 Tahun Penjara


Pengadilan Tiongkok menjatuhkan hukuman 11 tahun penjara terhadap pembangkang terkemuka Liu Xiaobo atas tuduhan melakukan subversi setelah dia menyerukan reformasi politik menyeluruh dan diakhirinya dominasi Partai Komunis.

Liu adalah salah seorang penulis imbauan langsung bagi liberalisasi politik di Tiongkok yang disebut Piagam 08. Dia ditahan bulan Desember tahun lalu, tidak lama sebelum piagam tersebut dirilis. Ribuan orang menandatangani piagam itu dalam satu tahun terakhir ini, meskipun penyensoran berita telah menyebabkan sebagian besar warga Tiongkok tidak mengetahui tentang adanya piagam tersebut.

Hari Jumat, sebuah pengadilan Beijing menetapkan hukuman itu menyusul sidang selama dua jam awal pekan ini. Dalam persidangan itu, para jaksa menuduh Liu melakukan "kejahatan serius."

Pengadilan mendakwa Liu menyulut subversi terhadap kekuasaan negara, tuduhan yang biasa digunakan untuk memenjarakan pembangkang di Tiongkok.

Kelompok hak azasi yang berbasis di San Fransisco, Dui Hua Foundation, mengatakan hukuman tersebut adalah yang terlama yang mereka ketahui sejak undang-undang mengenai kejahatan menghasut tindakan subversi dibuat tahun 1997. Istri Liu mengatakan Liu akan mengajukan banding.****


XS
SM
MD
LG