Majelis
Umum PBB mengutuk keras pelanggaran hak asasi manusia di Birma. Dalam sebuah resolusi yang dihasilkan hari Kamis, Majelis Umum PBB juga
mendesak para pemimpin militer Birma agar membebaskan lebih dari 2.000 tahanan
politik, termasuk pemimpin pro-demokrasi Aung San Suu Kyi.
Majelis Umum menyatakan "keprihatinan yang serius" terhadap persidangan
baru-baru ini dan hukuman terhadap Aung San Suu Kyi yang melindungi penyusup tak
diundang warga Amerika yang berenang ke rumahnya di tepi danau.
Pemungutan suara menyetujui resolusi tersebut dengan hasil 86-23 dengan 39
suara abstain.
Birma berada di bawah kekuasaan militer sejak tahun 1962. Partai Aung San Suu
Kyi, Liga Nasional untuk Demokrasi yang beroposisi, menang dalam pemilu
terakhir tahun 1990, tapi pemerintah militer menolak untuk mengakui hasil
tersebut dan menyerahkan kekuasaan kepada pemerintah sipil.
Aung San Suu Kyi berada dalam berbagai status tahanan selama 14 dari 20 tahun belakangan
ini.