Seorang diplomat Amerika
mengatakan Mahkamah Kejahatan Internasional(ICC) tidak perlu menunggu Dewan
Keamanan PBB mengambil tindakan sebelum memulai penyelidikannya sendiri
mengenai kekerasan baru-baru ini di Guinea.
Dutabesar Amerika di PBB, Susan Rice, mengatakan kepada Associated Press bahwa
mahkamah itu dapat bertindak secara independen karena Guinea menandatangani undang-undang yang memberi wewenang kepada
ICC untuk menyelidiki genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan lainnya.
Rice juga mengatakan Amerika merasa "sangat
jijik dan risau" disebabkan kekerasan tersebut.
Laporan PBB hari Senin menuding pemimpin militer Guinea, Moussa Dadis Camara,
bertanggung-jawab atas pembunuhan lebih dari 150 demonstran bulan September di
ibukota Guinea, Conakry.
Kapten Camara masih berada di rumah sakit Maroko kemana dia diangkut tanggal 4
Desember setelah kena tembak di bagian kepalanya oleh salah seorang
pembantunya.
Hari Selasa, Perancis mengatakan Kapten Camara sebaiknya jangan pulang ke
Guinea karena kehadirannya dapat memicu perang saudara.