Tiongkok menghukum mati sembilan orang yang terlibat dalam kerusuhan etnis bulan Juli di kota Urumqi, Tiongkok sebelah Barat, antara suku minoritas Uighurs dan suku Han yang mayoritas
Kantor berita resmi Tiongkok hari Senin mengatakan
kesembilan orang itu adalah kelompok pertama yang dihukum mati dalam kaitannya
dengan kerusuhan tersebut. Mahkamah Agung Tiongkok telah menyetujui hukuman
mati tersebut, namun tidak jelas kapan hukuman itu dilaksanakan.
Laporan media Tiongkok sebelumnya mengatakan delapan warga suku Uighurs dan seorang warga Han dihukum mati karena membunuh dan melakukan kejahatan lainnya selama kerusuhan di ibukota propinsi Xinjiang, Urumqi.
Tiga tersangka lainnya menerima hukuman mati
bersyarat, yang biasanya diubah menjadi hukuman seumur hidup.
Seorang jurubicara Kongres Uighur Sedunia di pengasingan mengutuk hukuman mati itu dan menuduh Tiongkok melarang para terhukum menemui keluarga mereka untuk terakhir kalinya.