Hakim India ML Tahaliyani melanjutkan pengadilan terhadap satu-satunya teroris yang masih hidup dari serangan terror Mumbai tahun lalu, meskipun menerima pengakuan terdakwa.
Jaksa Penuntut Ujjwal Nikam mengatakan, hakim memerintahkan agar pengadilan terhadap warganegara Pakistan Mohammed Ajmal Kasab dilanjutkan karena pengakuannya hanya meliput sebagian dari dakwaan yang diajukan.
Jaksa berpendapat, Kasab mengaku untuk memperoleh keringanan hukuman.
Kasab diadili dengan 86 dakwaan, termasuk melancarkan perang terhadap India, membunuh dan memiliki bahan peledak. Jika dinyatakan bersalah, ia diancam hukuman mati.
Ketika pengadilan dimulai bulan Mei, Kasab menyatakan diri tidak bersalah, tetapi kemudian menyatakan diri bersalah dan memberikan pengakuan terinci.