Tautan-tautan Akses

Malaysia Cabut Larangan Versi Melayu Koran Katolik



Pemerintah Malaysia menyatakan mencabut larangan atas versi bahasa Melayu suratkabar utama Katolik negara itu, asalkan koran itu menghentikan panggunaan kata “Allah” dalam mengacu pada Tuhan Kristen.

Para pejabat telah melarang terbit versi Melayu The Herald pekan lalu, dengan menuduhnya melanggar larangan tahun 2007 atas penggunaan kata “Allah”.

Mingguan Katolik itu telah mengajukan gugatan atas larangan itu ke pengadilan.

Pimpinan redaksi The Herald Pastor Lawrence Andrew hari ini mengatakan pemerintah tidak berhak memberlakukan syarat sebelum pengadilan mengeluarkan keputusan. Pemerintah mengatakan penggunaan kata “Allah” di luar konteks Islam dapat membingungkan kalangan Muslim. The Herald mengatakan Melayu adalah bahasa nasional negara itu dan bahwa “Allah” adalah satu-satunya kata Melayu bagi Tuhan.

Suratkabar itu juga terbit dalam bahasa Inggris, Tionghoa dan Tamil.

XS
SM
MD
LG