Tautan-tautan Akses

Pengadilan Indonesia Nyatakan Muchdi Purwoprandjono Tidak Bersalah


Pengadilan Indonesia telah menyatakan tidak bersalah seorang mantan pejabat tinggi intelijens yang dituduh memerintahkan pembunuhan seorang aktivis hak azasi tahun 2004.

Muchdi Purwoprandjono tadinya menghadapi kemungkinan dihukum 15 tahun penjara atas kematian Munir Said Thalib, yang diracun dengan arsenik dalam penerbangan pesawat Garuda Airways dari Jakarta ke Amsterdam.Muchdi adalah seorang mantan Deputi Kepala Badan Intelijens Nasional.

Seorang pilot Garuda telah dijatuhi hukuman 20 tahun penjara karena memberi arsenik kepada Munir.Seorang mantan pimpinan Garuda dijatuhi hukuman satu tahun penjara sehubungan dengan pembunuhan itu.

Munir adalah pengecam keras militer Indonesia.

XS
SM
MD
LG