Sebuah juri federal telah menyatakan bersalah lima orang yang berkomplot untuk membunuh tentara dalam sebuah serangan yang direncanakan terhadap pangkalan militer di New Jersey.
Para anggota juri menyatakan tidak bersalah para laki-laki ini dari tuduhan percobaan membunuh. Setiap terdakwa menghadapi ancaman penjara seumur hidup.
Keputusan ini menyusul sebuah peradilan yang berlangsung 8 minggu dimana penuntut mengatakan, para terdakwa berkomplot untuk membunuh tentara Amerika di pangkalan Fort Dix di New Jersey.
Penuntut juga menuduh mereka diilhami oleh al-Qaeda dan motivasi mereka adalah membela Islam.
Penguasa menangkap orang-orang ini, semuanya warga Muslim asing, pada Mei 2007 setelah dilakukan penyelidikan yang berlangsung lebih dari 14 bulan.
Setiap terdakwa mengaku tidak bersalah.
Pengacara mereka mengatakan, informan yang dibayar dan bekerja untuk FBI secara tidak adil memanipulasi orang-orang ini agar berbicara tentang sebuah persekongkolan, namun mereka tidak benar-benar bermaksud menyelenggarakannya.