Tautan-tautan Akses

Para Ulama Malaysia Kutuk Lesbianisme


Badan tertinggi ulama Malaysia telah mengeluarkan fatwa perempuan berpakaian laki-laki dan lesbianisme melanggar Islam.

Para ulama itu hari Jumat mengatakan Majelis Fatwa Nasional telah mengeluarkan fatwa yang melarang perempuan berpakaian atau bertingkah-laku seperti laki-laki. Ketua majelis Abdul Shukor Husin mengatakan sejumlah remaja putri Malaysia lebih menyukai apa yang ia sebut “gaya hidup laki-laki” dan telah mulai terlibat dalam aktivitas homoseksual.

Husin mengatakan perilaku tomboy dan seks lesbian merupakan pelanggaran atas hakekat manusia dan penolakan sifat dasar perempuan. Para pengacara mengatakan undang-undang Malaysia tidak melarang tegas seks lesbian.

Tetapi menurut para pengamat, fatwa baru itu mungkin dirancang untuk menjadikan lesbianisme sebagai perbuatan kriminal.

Homoseksualitas pria dan sodomi terlarang di Malaysia, dimana sekitar 60 persen dari 27 juta rakyat negara itu adalah muslim.

XS
SM
MD
LG