Tautan-tautan Akses

Penjabat PM Thailand Cabut UU Darurat di Bangkok


Penjabat PM Thailand telah mencabut undang-undang darurat di ibukota, Bangkok, 12 hari setelah diberlakukan akibat bentrokan antara kelompok pro dan anti pemerintah.

Somchai Wongsawat mengatakan dalam jumpa pers hari Minggu, meskipun masih ada ketegangan politik, tidak ada alasan untuk terus memberlakukan undang-undang keadaan darurat.

Undang-undang darurat diberlakukan tanggal 2 September setelah bentrokan membuat satu orang tewas dan puluhan lainnya cedera.

Para demonstran anti pemerintah dari kelompok Aliansi Rakyat Bagi Demokrasi menduduki kantor pemerintah di Bangkok dan tidak mau pergi sebelum PM Samak Sundaravej dan semua sekutunya tidak lagi berkuasa.

Samak dipaksa meletakkan jabatan pekan lalu oleh Mahkamah Konstitusi. Parlemen Thailand akan bersidang hari Rabu untuk memilih penggantinya.

XS
SM
MD
LG