Tautan-tautan Akses

Stephen Smith akan Usahakan Pengampuan 3 Warga Australia Penyelundup Narkoba


Menteri Luar Negeri Australia Stephen Smith mengatakan Canberra akan mengusahakan pengampuan bagi ke-3 warga Australia penyelundup narkoba yang telah dijatuhi hukuman mati di Indonesia.

Berbicara di Jakarta hari ini setelah bertemu dengan menteri luar negeri Indonesia Hassan Wirajuda, Smith mengatakan permohonan pengampunan akan diajukan setelah semua proses peradilan dan banding ditempuh.

Ketiga terhukum itu adalah anggota yang disebut Bali Sembilan, komplotan warga Australia yang dinyatakan bersalah menyelundupkan lebih dari 8 kilogram heroin dari pulau wisatan Indonesia itu ke Australia tahun 2005.

Smith mengatakan bahwa walaupun Australia menentang hukuman mati, ia tidak akan memohon pengampunan bagi ke-3 teroris yang bertanggung jawab atas kematian lebih dari 200 orang, termasuk 88 warga Australia dalam pemboman di Bali tahun 2002.

XS
SM
MD
LG