Tautan-tautan Akses

Mahkamah Agung Kamboja Nyatakan Mantan PM Ranariddh Bersalah


Mahkamah Agung Kamboja telah menjatuhkan keputusan bersalah terhadap seorang mantan perdana menteri atas penjualan ilegal kantor markas besar partai politiknya.

Keputusan pengadilan ini akan menyulitkan Pangeran Norodom Ranariddh untuk kembali ke Kamboja untuk melanjutkan karir politiknya.

Keputusan Mahkamah Agung ini mengukuhkan keputusan pengadilan (in absentia) yang lebih rendah tahun lalu untuk menghukum pangeran itu 18 bulan penjara karena melanggar kepercayaan.

Bekas partai pangeran itu, Funcinpec, telah menuduhnya menggunakan 3,5 juta dolar yang diperoleh dari penjualan kantor partainya untuk membeli properti untuk kepentingan pribadi.

Funcinpec mengeluarkan Ranaridh dari partai itu pada Oktober 2006. Beberapa bulan kemudian ia meninggalkan Kamboja dan tidak pernah kembali.

Pangeran itu membantah melakukan kesalahan dan mengatakan tuduhan terhadap dirinya itu dilatarbelakangi politik.

XS
SM
MD
LG