Para delegasi dari 111 negara dengan resmi telah setuju melarang sepenuhnya bom-rumpun. Persetujuan dicapai hari Jum’at atau hari terakhir konperensi 12 hari di Dublin, Irlandia.
Persetujuan mencakup melarang penggunaan, produksi, pemindahan dan penyimpanan bom-rumpun. Persetujuan mewajibkan penandatangan memusnahkan bom-rumpun yang ada dalam khazanah persenjataan mereka dalam waktu delapan tahun dan membantu membersihkan kawasan yang terkontaminasi senjata itu.
Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon menyambut gembira persetujuan itu dan mendesak semua negara untuk menandatanganinya tanpa buang-buang waktu.
Amerika Serikat, salah satu pembuat terbesar bom-rumpun, menentang larangan itu. AS bersama-sama Israel, Rusia, Cina, India, dan Pakistan memboikot konperensi.
Dalam kompromi untuk menenangkan NATO, negara-negara yang menandatangani persetujuan masih boleh mempunyai kerjasama militer dengan yang tidak menandatanganinya.