Pemerintah militer Birma telah menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup terhadap seorang pria yang memegang plank bertuliskan slogan yang mengecam rezim itu.
Pengacara Ohn Than mengatakan hari ini, pengadilan memutuskan kliennya bersalah atas dakwaan berkhianat awal pelan ini.
Aktivis itu ditangkap setelah berdiri sendirian di depan kedutaan Amerika Serikat di Rangoon bulan Agustus lalu, melakukan aksi protes tertib terhadap pemerintah dengan memegang plank-nya.
Di sidang peradilan dia memberikan alasan, sebuah kelompok pro-pemerintah diizinkan melakukan protes di tempat yang sama sebelumnya tahun ini.
Ohn Than telah dipenjarakan paling kurang dua kali sebelumnya karena melakukan aktivitas anti-pemerintah. Pengacaranya mengatakan dia akan naik-banding.