Juri pengadilan di Amerika telah mempersalahkan sepasang jutawan memperbudak dua warga Indonesia pembantu rumahtangga di kediaman mewah mereka di New York.
Pasangan jutawan itu Mahender Sabhnani kelahiran India dan istrinya Varsha kelahiran Indonesia masing-masing didapati bersalah atas 12 tuduhan terhadap mereka antaranya melakukan kerja paksa dan konspirasi.
Sidang lanjutan akan diadakan hari Selasa.
Suami-isteri itu menjalankan bisnis parfume (minyak wangi) ke seluruh dunia dari kediaman mereka di Long Island. Kedua pembantu rumahtangga menuduh bahwa pelanggaran terhadap mereka antara lain pemukulan, dibiarkan kelaparan dan perlakuan kasar dan keras lainnya.
Pihak berwenang mengetahui tentang kondisi kedua perempuan pembantu rumahtangga itu ketika seorang di antaranya ditemukan luntang-lantung di jalanan dalam keadaan setengah telanjang.