Tautan-tautan Akses

Pengadilan Kamboja Tuduh Khieu Samphan Lakukan Kejahatan Perang


Pengadilan Pembantaian Kamboja yang didukung PBB telah menuduh bekas pemimpin Khmer Merah, Khieu Samphan melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Tuduhan ini berakar dari peranannya dalam pembantaian masal ketika negeri itu di bawah pemerintahan Khmer Merah dari tahun 1975 sampai 1979.

Khieu Sampan yang berumur 76 tahun dan sakit-sakitan ditangkap polisi Kamboja Senin pagi. Ia digiring dari sebuah rumah sakit di Phnom Penh setelah dirawat akibat stroke pekan lalu.

Khieu Samphan adalah pejabat ke-5 Khmer Merah yang ditahan oleh pengadilan yang sudah lama ditunggu-tunggu itu. Sidang peradilannya diperkirakan dimulai tahun depan.

Khmer Merah dituduh membunuh hampir dua juta orang sebagian besar dieksekusi, mati kelaparan, akibat penyakit atau bekerja terlalu berat. Khieu Samphan membantah bahwa kebijakan Khmer Merah yang bertanggungjawab atas pembantaian itu.

XS
SM
MD
LG