Tautan-tautan Akses

Pengadilan AS Putuskan Noriega Bisa Diekstradisi ke Prancis


Seorang hakim federal di Miami, Florida, memutuskan mantan diktator Panama Manuel Noriega bisa di-ekstradisi ke Prancis dimana dia menghadapi hukuman penjara sampai 10 tahun atas dsakwaan memutihkan uang.

Hakim senior distrik Amerika William Hoeveler hari ini menolak argumentasi pengacara Noriega yang mengatakan berdasarkan Konvensi Jenewa status tawanan perang klien-nya memberi dia hak dipulangkan ke Panama, setelah menyelesaikan masa tahanannya di Florida.

Noriega, berdasarkan masa hukumannya, akan bebas tanggal 9 September. Dia dinyatakan bersalah 15 tahun yang lalu di Amerika Serikat atas dakwaan menyelundupkan obat terlarang dan memutihkan uang.

Sidang terpisah mengenai permintaan ekstradisi Prancis dijadwalkan tanggal 28 Agustus. Noriega juga menghadapi tuntutan hukum di Panama, dimana dia telah di-vonis bersalah tahun 1985 atas pembunuhan tokoh disiden Hugo Spedafora.

XS
SM
MD
LG