Dua badan PBB telah melaksanakan program senilai 44 juta dolar untuk berusaha mengakhiri kebiasaan penyunatan kelamin perempuan di Afrika.
Dana Kependudukan PBB dan Dana Anak-Anak PBB mengatakan mereka akan berusaha di berbagai negara untuk mendorong masyarakat agar menghentikan kebiasaan itu. Mereka mengatakan tradisi tersebut adalah berbasis suku-bangsa bukan berbasis negara, jadi mereka akan memusatkan perhatian pada daerah-daerah yang besar di benua itu.
Para pejabat dari kedua badan PBB tadi mengatakan banyak negara Afrika mempunyai undang-undang yang melarang penyunatan kelamin perempuan, tetapi tidak berbuat cukup untuk menegakkan undang-undang tersebut.
Mereka mengatakan salah satu focus utama mereka adalah melatih para pejabat penegak hukum untuk bekerja-sama dengan media, sektor kesehatan, dan pembuat keputusan supaya mereka dapat membicarakan keburukan tradisi itu.