Tautan-tautan Akses

Parlemen Irak Tunda Perdebatan RUU Pembagian Hasil Minyak


Parlemen Irak telah menunda perdebatan tentang rancangan UU pembagian hasil minyak, karena kelompok sunni dan Kurdi mengatakan belum diberi kesempatan untuk mempelajarinya.

Kabinet Irak telah mengesahkan UU itu kemarin, dan pemerintah mengatakan perdebatan dalam parlemen bisa dimulai hari Rabu ini.

Namun, pada saat diadakan pemungutan suara, 12 dari 37 menteri kabinet, yang berasal dari partai Sunni dan Kurdi tidak hadir.

Pemerintahan suku Kurdi di bagian utara Irak mengatakan belum diberi tahu tentang undang-undang baru itu, dan akan memboikotnya kalau pemerintah Irak memberlakukan peraturan itu.

Kelompok partai sunni juga menyatakan keberatan atas berbagai bagian undang-undang minyak itu, yang katanya dirancang untuk membagi hasil minyak Irak secara adil kepada kelompok Syiah, Sunni dan Kurdi. Kata pemerintah Amerika, pengesahan undang-undang pembagian hasil minyak yang macet sejak lama itu, penting bagi rekonsiliasi nasional Irak.

Tapi soalnya, sebagian besar cadangan minyak bumi Irak berada di kawasan Kurdi di utara dan di bagian selatan Irak yang dikuasai kelompok Syiah. Kelompok Sunni yang tinggal di bagian tengah Irak hanya punya sedikit lapangan minyak dan khawatir peraturan baru itu tidak akan adil bagi mereka.

XS
SM
MD
LG