Gedung Putih dan kelompok Partai Republik dalam senat sepakat atas rancangan undang-undang yang mengatur masalah interrogasi dan penahanan tersangka kegiatan teroris. Rancangan UU itu memberikan kekuasaan kepada Presiden Bush untuk membentuk komisi militer guna mengadili para tersangka.
Rancangan UU itu masih harus disetujui oleh sidang lengkap kongres Amerika. Mahkamah agung Amerika bulan Juni menolak usul Presiden Bush untuk mendirikan komisi militer itu, kecuali ada keputusan kongres.
Kelompok partai republik itu agaknya berhasil meyakinkan Presiden Bush supaya jangan membuat penafsiran baru atas konvensi Jenewa tentang perlakuan yang manusiawi atas tahanan. Tadinya Presiden Bush menghendaki supaya diberi kekuasaan untuk menggunakan teknik-teknik interrogasi yang lebih keras.
Kemarin, mantan presiden Bill Clinton mengatakan, informasi atau keterangan yang diperoleh dengan cara kekerasan tidak bisa dipertanggung-jawabkan, dan tentara Amerika yang tertangkap oleh lawan ada kemungkinan akan diperlakukan dengan cara yang sama. Jenderal Colin powell, bekas menteri LN Amerika, juga menentang usaha Presiden Bush untuk merumuskan kembali konvensi Jenewa.