Dewan Hak Azasi Manusia PBB telah menyetujui resolusi untuk mengadakan peninjauan tahunan tuduhan mengenai pelanggaran HAM oleh Israel. Resolusi itu, yang disponsori negara-negara Islam, disetujui Jumat kemarin dengan perbandingan suara 29 lawan 12, dan 5 abstensi. Resolusi itu menghidupkan kembali praktek Komisi HAM PBB yang sudah dibubarkan, yang juga meninjau tuduhan pelanggaran oleh Israel, setiap kali komisi itu mengadakan pertemuan.
Resolusi itu juga mewajibkan penyelidik ham PBB melaporkan keadaan di daerah Palestina dalam rapat berikut Dewan HAM itu, yang telah ditetapkan akan diadakan September mendatang. Israel memprotes pemungutan suara Jumat itu, dengan menyebutnya “tidak seiimbang dan disengaja sepihak.”
Inggris, Kanada, Perancis, Jerman, dan Jepang menentang resolusi itu. Amerika Serikat bukan anggota Dewan HAM itu dan, seperti Israel, tidak dapat memberi suara. Tetapi, Dutabesar Warren Tichenor, yang memimpin delegasi Amerika, menyatakan kecewa.