Presiden Bush membela keputusannya mewenangkan pemantauan rahasia terhadap yang dicurigai sebagai teroris tanpa perintah pengadilan. Dalam jumpa pers hari Senin, Bush mengatakan ia tetap mewenangkan pemantauan.
Sebaliknya beberapa senator fraksi Demokrat mengatakan pemantauan demikian mungkin bertentangan dengan hukum karena umumnya penyadapan di Amerika memerlukan perintah pengadilan.
Presiden Bush mengatakan, pemantauan terbatas hanya pada mereka yang diketahui mempunyai kaitan dengan al Qaida. Dalam jumpa pers itu Bush juga membela kebijakannya mengenai Irak dan meminta agar Patriot Act diperpanjang. Patriot Act ini dikeluarkan setelah serangan teroris 11 September 2001 dan akan berakhir tanggal 31 bulan ini. Dipandang kontroversial karena memperluas wewenang pemerintah melakukan pemantauan dan pengejaran.
Ketua fraksi minoritas Demokrat di Senat, Harry Reid meminta presiden dan pimpinan Partai Republik untuk menyetujui Patriot Act yang sudah direvisi dan mendapat kepercayaan dari rakyat Amerika.